JAKARTA, MasterV – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali menyatakan dengan tegas bahwa seluruh jajaran kepolisian akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme. Hal ini dilakukan demi menjamin keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat sehari-hari.
"Kami tentu saja tidak menginginkan premanisme menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kami berupaya agar seluruh kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan aman dan tertib. Terlebih lagi, aktivitas masyarakat berlangsung tidak hanya pada siang hari, tetapi juga hingga malam hari,” ungkap Kapolri di Gedung Mabes Polri, Jakarta, pada hari Rabu (28/5/2025), seperti yang dikutip dari Antaranews.
Oleh sebab itu, Kapolri mengingatkan seluruh jajarannya untuk aktif dalam menertibkan berbagai pelanggaran, termasuk aksi premanisme, dengan tujuan utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Hal yang paling penting adalah penanganan terhadap segala sesuatu yang meresahkan masyarakat. Apabila mengarah pada tindak kriminal, Polri wajib turun tangan untuk menertibkan dan menegakkan aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolri.
Sebagai informasi, Kapolri sebenarnya telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran di bawahnya untuk melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak. Operasi ini bertujuan untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme.
Instruksi ini tertuang secara resmi dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di seluruh wilayah Indonesia.
Bahkan, operasi pemberantasan aksi premanisme ini telah dimulai secara serentak sejak tanggal 1 Mei 2025.
“Operasi ini memiliki tujuan untuk menindak tegas para pelaku serta mengungkap jaringan premanisme secara menyeluruh,” jelas Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya pada tanggal 6 Mei 2025.
Beliau menambahkan bahwa operasi ini dijalankan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung oleh kegiatan intelijen, preemtif, dan preventif.
“Polri memiliki komitmen kuat untuk memberantas aksi premanisme yang selama ini menjadi sumber keresahan di tengah masyarakat dan berpotensi menghambat investasi,” kata Trunoyudo.
Secara spesifik, jenis kejahatan yang menjadi fokus utama penindakan meliputi pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan, baik yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.
“Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban umum dan iklim usaha akan ditindak dengan tegas. Ini merupakan bagian integral dari upaya menciptakan rasa aman serta kepastian hukum, khususnya bagi para pelaku usaha di Indonesia,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan operasi ini, Polri akan bekerja sama erat dengan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai pihak lain yang memiliki kepentingan terkait.
Satgas Antipremanisme
Selanjutnya, pada tanggal 6 Mei 2025, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengumumkan pembentukan Satgas Antipremanisme. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan memberikan kepastian hukum.
“Kehadiran negara harus dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat, terutama dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, serta menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif," kata Budi dalam keterangannya.
Menurut Budi Gunawan, langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran investasi dan kegiatan usaha, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, sejalan dengan agenda strategis nasional dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.
Beliau menambahkan bahwa pemerintah menyadari sepenuhnya bahwa tanpa keamanan dan kepastian hukum, kepercayaan investor akan sulit untuk dibangun.
“Dengan adanya kebijakan yang tegas ini, pemerintah berharap dapat menciptakan ruang publik yang bersih dari tindakan premanisme, bebas dari dominasi kelompok kekerasan, serta memberikan rasa keadilan dan keamanan yang merata bagi seluruh warga negara,” tegas Budi Gunawan.
Melalui satgas tersebut, mantan Kepala BIN ini juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk menindak tegas aksi premanisme dan aktivitas organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan intimidasi terhadap masyarakat maupun pelaku usaha.
Budi menekankan bahwa operasi ini akan dilaksanakan secara sinergis oleh TNI-Polri bersama dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya.