JAKARTA, MasterV – Kabar gembira! Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua tahun 2025. Sebanyak 16,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan merasakan dampak positif dari program ini, dengan total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 10 triliun.
Penyaluran bansos ini menjadi mungkin setelah melalui proses pembaruan dan validasi data penerima yang cermat. Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), hasil kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS), menjadi landasan utama dalam memastikan ketepatan sasaran.
"Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang dan koordinasi intensif dengan BPS, serta validasi dari BPKP, kita dapat mulai menyalurkan bansos hari ini kepada 16,5 juta KPM," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di kantornya, Rabu (28/5/2025), menyampaikan rasa syukurnya.
"Penyaluran akan dilaksanakan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara dan juga melalui PT Pos Indonesia,” imbuhnya, memastikan kemudahan akses bagi penerima.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data DTSEN memegang peranan penting dalam menekan *inclusion error*, yaitu kondisi di mana bantuan diterima oleh pihak yang sebenarnya tidak memenuhi syarat.
"Berdasarkan hasil verifikasi yang ketat, ditemukan sekitar 1,8 juta KPM yang selama ini menerima bantuan namun ternyata tidak memenuhi kriteria. Oleh karena itu, mereka dikeluarkan dari daftar penerima pada triwulan kedua ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gus Ipul mengingatkan bahwa mekanisme penyaluran bansos bersifat dinamis dan adaptif.
Data penerima akan terus diperbarui secara berkala, mempertimbangkan berbagai faktor seperti kelahiran, kematian, perubahan status pernikahan, dan perpindahan domisili.
Dalam upaya menjaga akurasi data secara berkelanjutan, Kemensos membuka dua saluran utama untuk pemutakhiran data. Pertama, melalui jalur formal yang melibatkan pemerintah daerah. Kedua, melalui jalur partisipatif yang memanfaatkan aplikasi Cek Bansos.
Melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat berperan aktif dengan mengusulkan nama-nama baru yang layak menerima bantuan atau memberikan sanggahan terhadap penerima yang dianggap tidak tepat sasaran.
“Jika pemutakhiran data dilakukan secara rutin dan partisipasi masyarakat tinggi, Insya Allah data bansos kita akan semakin akurat, dan program ini akan semakin tepat sasaran,” tegas Gus Ipul, menekankan pentingnya kolaborasi.
Sebelumnya, Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo menjelaskan bahwa penerima bansos adalah kelompok masyarakat yang berada dalam desil 1 dan desil 2, dengan batasan pengeluaran per bulan sebesar Rp 400.000 untuk masyarakat miskin ekstrem, dan Rp 600.000 untuk masyarakat miskin.
"Jumlah masyarakat miskin mencapai sekitar 24 juta jiwa atau 8,57 persen dari total penduduk Indonesia. Indikator yang kami gunakan adalah pengeluaran per bulan per kapita sebesar Rp 600.000,” ungkap Agus Jabo di Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Sementara itu, kelompok masyarakat miskin ekstrem mencapai sekitar 1,13 persen dari total penduduk Indonesia atau sekitar 3,57 juta jiwa. Mereka adalah individu dengan pengeluaran per kapita per bulan sebesar Rp 400.000 atau kurang,” lanjutnya.